Zat adiktif dan psikotropika harus dipergunakan sesuai dengan aturan. Jika tidak, akan memmemberikankan akhir buruk, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sosial sekitarnya.
1. Zat Adiktif
Zat adiktif ialah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya sanggup menimbulkan ketergantungan fisik yang berpengaruh dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence). Kelompok zat adiktif ialah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang sanggup menimbulkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi hingga menghilangkan rasa sakit, dan sanggup menimbulkan ketergantungan.
a. Ganja
Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari golongan kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda flora mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah kering.
Tanda-tanda penyalahgunaan ganja, yaitu besar hati dan tertawa tanpa sebab, santai dan lemah, banyak bicara sendiri, pengendalian diri menurun, menguap atau mengantuk, tetapi susah tidur, dan mata merah, serta tidak tahan terhadap cahaya dan tubuh kurus lantaran susah makan. Tanda-tanda tanda-tanda putus obat (ganja), yaitu sukar tidur, hiperaktif, dan hilangnya nafsu makan. Tanda-tanda tanda-tanda overdosis, yaitu ketakutan, daya pikir menurun, denyut nadi tidak teratur, napas tidak teratur, dan menerima gangguan jiwa.
b. Opium
Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper sommiverum.
Opium digunakan untuk menghilangkan rasa sakit lantaran luka atau menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker. Namun dalam takaran berludang keringh sanggup menimbulkan kecanduan yang jadinya menimbulkan kematian.
Penggunaannya yang menyalahi hukum sanggup menimbulkan rasa sering mengantuk, perasaan besar hati berludang keringhan, banyak berbicara sendiri, kecenderungan untuk melaksanakan kerusuhan, mencicipi nafas berat dan lemah, ukuran pupil mata mengecil, mual, susah menghilangkan air besar, dan tidak enteng berpikir. Jika pemakaian obat ini diputus, akan timbul hal-hal memberikankut: sering menguap, kepala terasa berat, mata basah, hidung berair, hilang nafsu makan, lekas lelah, tubuh menggigil, dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya meludang keringhi takaran atau overdosis, akan menimbulkan hal-hal memberikankut: tertawa tidak wajar, kulit lembap, napas pendek tersenggal-senggal, dan sanggup menimbulkan kematian.
c. Kokain
Kokain termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari hasil ekstraksi daun flora koka (Erythroxylum coca). Zat ini sanggup digunakan sebagai anaestetik (pembius) dan mempunyai akhir merangsang jaringan otak cuilan sentral. Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka bicara, besar hati yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah. Seperti halnya narkotika jenis lain, pemakaian kokain dengan takaran tertentu sanggup menimbulkan kematian.
d. Sedativa dan Hipnotika (Penenang)
Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran, menyerupai pil BK dan magadon digunakan sebagai zat penenang(sedativa-hipnotika). Pemakaian sedativa-hipnotika dalam takaran kecil sanggup menenangkan, sedangkan dalam takaran besar sanggup menciptakan orang yang memakannya tertidur.
Gejala akhir pemakaiannya ialah mula-mula gelisah, mengamuk kemudian mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah kecanduan, kemudian diputus pemakaiannya maka akan menimbulkan tanda-tanda gelisah, sukar tidur, gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah naik, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya overdosis maka akan timbul tanda-tanda gelisah, kendali diri turun, banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka bertengkar, napas lambat, kesadaran turun, pingsan, dan bila pemakaiannya meludang keringhi takaran tertentu sanggup menimbulkan kematian.
e. Nikotin
Nikotin sanggup diisolasi atau dipisahkan dari flora tembakau. Namun, orang biasanya mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat murninya, melainkan secara tidak pribadi kadab mereka merokok. Nikotin yang diisap pada ketika merokok sanggup menimbulkan meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga sanggup meningkatkan risiko terjangkit kanker paru-paru, kaki lemah, katarak, gelembung paru-paru melebar (emphysema), risiko mengenai penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.
f. Alkohol
Alkohol diperoleh melalui proses peragian (fermentasi) sejumlah bahan, menyerupai beras ketan, singkong, dan perasan anggur. Alkohol ini sudah dikenal insan cukup lama. Salah satu penggunaan alkohol ialah untuk mensterilkan banyak sekali peralatan dalam bidang kedokteran.
Tanda-tanda tanda-tanda pemakaian alkohol, yaitu gembira, pengendalian diri turun, dan muka kemerahan. Jika sudah kecanduan meminum minuman keras, kemudian dihentikan
maka akan timbul tanda-tanda gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika overdosis akan timbul tanda-tanda perasaan gelisah, tingkah laris menjadi kacau, kendali turun, dan banyak bicara sendiri.
2. Psikotropika
Psikotropika ialah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetik, bukan narkotika dan mempunyai kegunaan psikoaktif melalui efek selektif pada susunan syaraf pusat yang menimbulkan perubahan khas pada kegiatan mental dan perilaku.
Zat adiktif hampir tiruananya termasuk ke dalam psikotropika, tetapi tidak tiruana psikotropika menimbulkan ketergantungan. Berikut ini termasuk ke dalam golongan psikotropika yang tidak menciptakan kecanduan, yaitu LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan amfetamin. Penyalahgunaan kedua golongan psikotropika ini sudah meluas di dunia.
a. LSD (Lysergic Acid Diethylamide)
LSD merupakan zat psikotropika yang sanggup menimbulkan halusinasi (persepsi tiruan mengenai sesuatu benda yang bersama-sama tidak ada). Zat ini digunakan untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit ingatan. Zat ini bekerja dengan cara menciptakan otot-otot yang tiruanla tegang menjadi rileks. Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang menderita putus asa dan ketegangan jiwa.
b. Amfetamin
Kita seringkali mendengar pemmemberikantaan di media massa mengenai penjualan barang-barang terlarang, menyerupai ekstasi dan shabu. Ekstasi dan shabu ialah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin. Jadi, zat psikotropika, menyerupai ekstasi dan shabu tidak diperoleh dari flora melainkan hasil sintesis. Pemakaian zat-zat tersebut akan menimbulkan gejalagejala memberikankut: siaga, percaya diri, euphoria (perasaan besar hati berludang keringhan), banyak bicara, tidak memperenteng lelah, tidak nafsu makan, berdebar-debar, tekanan darah menurun, dan napas cepat. Jika overdosis akan menimbulkan gejala-gejala: jantung berdebar-debar, gelagapan, mengamuk, paranoid (curiga berludang keringhan), tekanan darah naik, pendarahan otak, suhu tubuh tinggi, kejang, kerusakan pada ujung-ujung saraf, dan sanggup menimbulkan kematian. Jika sudah kecanduan, kemudian tidak boleh akan menimbulkan tanda-tanda putus obat sebagai memberikankut: lesu, apatis, tidur berludang keringhan, depresi, dan memperenteng tersinggung.
Advertisement